Apa Itu Debt ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Debt dalam bahasa Indonesia berarti Hutang. Hutang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh orang yang mengambil pinjaman atau membuat pembelian yang dibayar dengan cara menunda pembayarannya. Ini dapat membutuhkan seseorang atau bentuk lainnya, seperti perusahaan atau pemerintah mengembalikan jumlah yang sama dengan bunga, yang merupakan biaya tambahan untuk pinjaman, atau dapat berupa cicilan atas tagihan.

Jenis - Jenis Debt

  • Utang Pemerintah (Government Debt)
  • Obligasi Korporasi (Corporate Bond)
  • Kontrak Hutang Jangka Pendek (Short-term Loan Agreement)
  • Utang Bank (Bank Loans)
  • Utang Berjangka (Derivative Products)
  • Utang Kumulatif (Aggregate Debt)
  • Utang Kreditur Luar Negeri (Foreign Creditor Debt)
  • Kontrak Hutang Berjangka (Futures Contracts)

Contoh - Contoh Debt

  • Hutang Bank
  • Hutang Tagihan Kartu Kredit
  • Hutang Pinjaman Pribadi
  • Hutang Pribadi dengan Kerabat atau Teman
  • Hutang Pinjaman Usaha
  • Hutang Pajak
  • Hutang Tagihan Utilitas
  • Hutang Tagihan Pendidikan
  • Hutang Konsumen