Apa Itu Fixed Capital ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Kapital tetap adalah aset terpasang (bukan aset bergerak) yang digunakan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama (sebagian besar lebih dari satu tahun) untuk mendukung proses produksi dan operasi. Asset tetap biasanya dianggap sebagai modal pada neraca suatu perusahaan dan merupakan kewajiban yang diakui secara hukum atas laba bersih. Aset tetap meliputi gedung, alat produksi, mesin, tanah, kendaraan, dan sejumlah aset lainnya yang sering dimiliki oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan pokoknya. Aset tetap dapat diakui sebagai aset pada waktu yang sama ketika perusahaan mengakui biaya yang terkait dengan pembelian atau pembuatan aset tersebut. Aset tetap juga disebut sebagai investasi jangka panjang.

Jenis - Jenis Fixed Capital

  • Modal Tetap Berwujud (Tangible Fixed Capital) : merupakan modal yang dalam bentuk barang atau materi seperti peralatan, bangunan, kendaraan, dan mesin
  • Modal Tetap Tak Berwujud (Intangible Fixed Capital): merupakan modal yang tidak berwujud seperti hak milik, hak paten, lisensi, dan lain-lain.

Contoh - Contoh Fixed Capital

  • Modal Tetap Dalam Bentuk Uang Tunai
  • Modal Tetap Dalam Bentuk Perangkat Keras
  • Modal Tetap Dalam Bentuk Perangkat Lunak
  • Modal Tetap Dalam Bentuk Tanah dan Bangunan
  • Modal Tetap Dalam Bentuk Persedian
  • Modal Tetap Dalam Bentuk Mesin dan Peralatan