Apa Itu Perusahaan Terbatas ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Perusahaan Terbatas adalah jenis bisnis yang dibentuk oleh dua atau lebih orang, yang melakukan penjualan saham dan memiliki manajemen berlapis. Perusahaan Terbatas adalah jenis ekonomi yang memungkinkan alokasi sumber daya dalam jumlah yang besar, serta mengurangi risiko bagi sejumlah kecil orang. Perusahaan ini hanya dapat ditutup atau diselesaikan setelah melalui prosedur hukum yang disyaratkan oleh hukum negara bagian atau federal. Sebagai organisasi hukum, perusahaan terbatas memiliki kewajiban dan hak yang ditetapkan oleh hukum. Kewajiban itu termasuk mematuhi undang-undang, menutupi kerugian, menyelesaikan penyelesaian, mendapatkan keuntungan, dan membayar taks. Hak yang melekat pada perusahaan terbatas hampir sama dengan hak-hak yang dimiliki oleh pribadi, yang meliputi kebebasan berkomunikasi, mengumpulkan informasi, berbuat hukum, dan mengikat kontrak.

Jenis - Jenis Perusahaan Terbatas

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Komanditer Vennootschap (KV)
  • Firma Komanditer (FaKo)
  • Koperasi
  • Usaha Dagang
  • Usaha Perikanan
  • Usaha Perkebunan
  • Usaha Peternakan
  • Perusahaan Negara
  • Perusahaan Swasta

Contoh - Contoh Perusahaan Terbatas

  • Perusahaan Bakso Mamat
  • Perusahaan Investasi Sinta
  • Perusahaan Pengangkutan Jati
  • Perusahaan Jasa Konsultan Layanan Visa
  • Perusahaan Boneka Jumbo Jaya
  • Perusahaan Tepunga Gula
  • Perusahaan Perdagangan Peralatan Teknik Radio
  • Perusahaan Rental Alat Musik
  • Perusahaan Jasa Pembuatan Logo
  • Perusahaan Printing Cetak