Apa Itu Korupsi ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Korupsi adalah sebuah tindakan yang melibatkan pejabat pemerintah atau pihak swasta yang memberikan atau menerima hak yang tidak pantas, keuntungan pribadi, atau kepentingan lain melalui penyalahgunaan kekuasaan yang bertujuan untuk menipu atau berbuat curang. Korupsi merupakan sebuah penyalahgunaan hak dan wewenang secara melawan hukum, serta mencakup penggunaan hak dan wewenang untuk tujuan yang bertentangan dengan kepentingan umum. Korupsi bisa terjadi di semua sektor, termasuk di sektor publik maupun swasta. Korupsi seringkali disebut sebagai kriminalitas terorganisir yang dapat menimbulkan rasa tidak adil, melemahkan ekonomi, mengurangi kesempatan untuk memperoleh pendidikan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Jenis - Jenis Korupsi

  • Korupsi Suap
  • Korupsi Pergobakan Uang
  • Korupsi Pungli
  • Korupsi Gratifikasi
  • Korupsi Penggelembungan Harga
  • Korupsi Kontraktor
  • Korupsi Pemalsuan Uang
  • Korupsi Pajak
  • Korupsi Kepala Daerah
  • Korupsi Pembelanjaan
  • Korupsi Pencucian Uang
  • Korupsi Pemilihan
  • Korupsi Skim Pinjaman

Contoh - Contoh Korupsi

  • Penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
  • Pemberian kuasa atau jabatan pada orang yang tidak layak dan tidak berdasarkan aturan.
  • Perbuatan salah terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk penyalahgunaan dana.
  • Pengelolaan keuangan negara yang tidak transparan.
  • Penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan pribadi atau golongan.
  • Pemberian keuntungan yang berlebihan bagi pejabat yang terlibat dalam transaksi pemerintah.