Apa Itu Umkm ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sebuah unit usaha yang memiliki tenaga kerja kurang dari 500 orang dan memiliki omset yang tidak melebihi Rp. 50 Miliar. UMKM mencakup berbagai jenis usaha mulai dari usaha tradisional hingga usaha modern. UMKM juga biasa disebut sebagai usaha kecil dan menengah (UKM). UMKM menjadi salah satu penopang utama perekonomian di Indonesia, karena ada sekitar dua juta UMKM yang menyumbang sekitar 58 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja dan mampu menyediakan lapangan pekerjaan. UMKM juga memberikan berbagai manfaat yang berbeda bagi masyarakat, mulai dari produksi barang dan jasa hingga pendapatan dan lapangan kerja yang mampu meningkatkan derajat hidup masyarakat.

Jenis - Jenis Umkm

  • Usaha Pengolahan Pangan
  • Usaha Jasa Pengiriman
  • Usaha Jasa Laundry
  • Usaha Rental Mobil dan Motor
  • Usaha Jasa Service Elektronik
  • Usaha Pembuatan dan Pengelolaan Website
  • Usaha Kecantikan dan Kesehatan
  • Usaha Pengelolaan Event dan Promosi
  • Usaha Pengepulan Sampah
  • Usaha Pariwisata

Contoh - Contoh Umkm

  • Usaha Katering
  • Pengrajin Batik
  • Usaha Sablon dan Printing
  • Usaha Jasa Fotografi
  • Usaha Rental Alat Musik
  • Usaha Advertising
  • Usaha Penerbitan
  • Usaha Konsultan
  • Usaha Desain Grafis
  • Usaha Rental Cafe