Apa Itu Markup Harga ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Markup Harga adalah selisih antara harga jual dan harga beli, yang digunakan oleh penjual untuk menghasilkan keuntungan. Markup harga biasanya dinyatakan dalam persentase dari harga beli. Markup tidak harus sama untuk semua produk atau jasa yang dijual, dan bisa sangat bervariasi berdasarkan faktor-faktor seperti biaya pembuatan, ancaman kompetisi, dan tekanan harga. Markup harga juga bisa berubah seiring waktu berdasarkan faktor-faktor tersebut.

Jenis - Jenis Markup Harga

  • Harga Tetap (Fixed Price) : Harga produk yang dipasangi berdasarkan harga standar dan tidak dapat dinegosiasi.
  • Harga Berdasarkan Kuantitas (Quantity-Based Price) : Harga berdasarkan jumlah maupun proporsi dari produk yang dibeli. Semakin banyak produk yang dibeli semakin rendah harganya.
  • Diskon Volume (Volume Discount) : Diskon yang diberikan ketika jumlah produk yang dibeli melebihi batas minimal tertentu.
  • Harga Fluktuatif (Fluctuating Price) : Harga produk yang berfluktuasi sesuai dengan tingkat permintaan (Demand) atau jumlah produk yang tersedia (Supply).
  • Harga Promosi (Promotional Price) : Harga yang di set untuk promosi dalam jangka waktu yang terbatas.

Contoh - Contoh Markup Harga

  • Harga 1: Rp 50.000
  • Harga 2: Rp 20.000
  • Harga 3: Rp 10.000