Apa Itu Legalisir ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Legalisir adalah proses pengesahan dokumen / surat yang dilakukan di bawah tangan oleh pejabat yang berwenang. Legalisir atau fasih dapat berupa stempel, materai, tanda tangan pejabat berwenang, atau kombinasi dari ketiga komponen tersebut. Legalisir biasanya digunakan untuk membuktikan validitas dokumen dan melanjutkan persetujuan atas keabsahan ketentuan dokumen.

Jenis - Jenis Legalisir

1.
  • Legalisir Sumpah Notaris
  • Legalisir Akta Notaris
  • Legalisir Surat Kuasa
  • Legalisir Akta Perubahan Anggaran Dasar
  • Legalisir Akta Pendirian Perusahaan

Contoh - Contoh Legalisir

  • Legalisir surat keterangan sebagai bukti hasil kuliah
  • Legalisir surat keterangan untuk mengajukan permohonan visa
  • Legalisir surat keterangan untuk perlunya pergantian nama
  • Legalisir keterangan hasil sidang mahkamah
  • Legalisir surat keterangan pendudukan
  • Legalisir surat keterangan ijazah perguruan tinggi