Apa Itu Koruptor ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Koruptor adalah seseorang yang melakukan tindakan korupsi, yaitu tindakan merugikan keuangan negara atau pihak lain dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukan untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya. Tindakan korupsi ini dapat berupa suap, penyalahgunaan dana publik, pemalsuan dokumen, dan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Koruptor biasanya melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat.

Jenis - Jenis Koruptor

  1. Koruptor politik: koruptor yang terlibat dalam politik atau kebijakan pemerintah dan menggunakan jabatan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya.

  2. Koruptor bisnis: koruptor yang terlibat dalam kegiatan bisnis, seperti memberi suap atau meminta jasa untuk memenangkan tender atau mendapatkan kontrak bisnis.

  3. Koruptor penegak hukum: koruptor yang terlibat dalam sistem peradilan atau kepolisian, seperti menerima suap untuk menghindari penangkapan atau mempengaruhi keputusan pengadilan.

  4. Koruptor birokrat: koruptor yang terlibat dalam sistem birokrasi pemerintah, seperti menerima suap untuk mempercepat atau memperlancar proses administrasi.

  5. Koruptor sektor swasta: koruptor yang terlibat dalam sektor swasta, seperti memberi suap atau meminta jasa untuk memenangkan tender atau mendapatkan keuntungan lainnya.

Contoh - Contoh Koruptor

  1. Kasus suap pengadaan alat kesehatan oleh bekas Ketua DPR RI, Setya Novanto.
  2. Kasus suap perizinan di PT. Asuransi Jiwasraya, yang melibatkan beberapa mantan direksi dan pegawai.
  3. Kasus korupsi di pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan anggota DPR RI.
  4. Kasus suap proyek infrastruktur di Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati.
  5. Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19, yang melibatkan sejumlah kepala daerah dan pejabat publik di Indonesia.