Apa Itu Hukum ? Pengertian, Jenis & Contohnya

Menurut Kewarganegaraan Republik Indonesia , hukum adalah kumpulan aturan yang berlaku di dalam masyarakat yang diadopsi oleh pemerintah, atau aturan yang diimpikan oleh pengadilan, untuk mengontrol perilaku manusia dan memberi hukuman kepada mereka yang melanggar aturan tersebut. Hukum agak berbeda dari moralitas, karena moralitas bisa merujuk kepercayaan atau teori agama, sementara hukum mengacu kepada aturan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah atau hakim. Hukum dapat juga dilihat sebagai seperangkat aturan yang diterapkan di suatu negara untuk mengatur perilaku masyarakatnya. Negara yang berbeda memiliki sistem hukum yang berbeda, tergantung pada budaya, sejarah, adat, dan nilai-nilai yang dimilikinya.

Jenis - Jenis Hukum

  • Hukum Perdata
  • Hukum Pidana
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Bisnis dan Investasi
  • Hukum Acara Pidana
  • Hukum Tindak Pidana Korupsi
  • Hukum Lingkungan Hidup
  • Hukum Kepailitan dan Perbankan
  • Hukum Tata Usaha Negara
  • Hukum Perdagangan Internasional

Contoh - Contoh Hukum

  • UUD 1945
  • Ketentuan Pajak
  • Undang-Undang Cipta Kerja
  • Undang-Undang Ketenagakerjaan
  • Ketentuan Perlindungan Konsumen
  • Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Pelayanan Publik